Bojonegoro, 26 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan tiga regulasi penting. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sahudi, S.E., M.AP., ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, yang hadir mewakili Bupati Bojonegoro.
Tiga agenda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender, penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024, serta penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa penetapan Raperda Pengarusutamaan Gender merupakan bukti nyata komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan. Melalui regulasi ini, setiap program dan kebijakan diharapkan dianalisis secara seksama terhadap dampaknya bagi perempuan dan laki-laki, sehingga tidak ada kelompok yang terpinggirkan dan seluruh masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara adil dan proporsional.
Pada rapat tersebut juga disampaikan capaian positif Kabupaten Bojonegoro dalam pengelolaan keuangan daerah. Selama sebelas tahun berturut-turut, mulai tahun 2014 hingga 2024, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian ini menunjukkan adanya konsistensi dalam penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Namun demikian, keberhasilan tersebut juga menjadi tanggung jawab bersama untuk terus dipertahankan melalui peningkatan kapasitas, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesungguhan dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi dan koreksi dari hasil audit yang telah dilakukan.
Penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 juga menjadi dasar penting dalam penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintah daerah menekankan pentingnya integrasi perspektif gender dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan sebagai bentuk keberlanjutan dari upaya pengarusutamaan gender. Setiap rekomendasi hasil pembahasan diharapkan menjadi acuan dalam rangka meningkatkan kualitas serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan penetapan regulasi-regulasi tersebut, Pemerintah dan DPRD Bojonegoro berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan program dan kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |