Bojonegoro-Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Bojonegoro atas lima Rancangan Peraturan Daerah, pada Rapat Paripurna Jum'at (27/03) siang. Setyo Wahono berharap, Raperda tersebut nantinya dapat ditetapkan sebagai Perda yang bermanfaat dan berdampak langsung pada pelayanan publik dan memberikan perlindangan, pengayoman serta kebermanfaatan ditengah-tengah masyarakat.
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kab. Bojonegoro yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Bojonegoro Abdullah Umar, membahas lima Raperda yakni
Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa.
- Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
- Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026-2030.
- Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
- Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro menyampaikan apresiasi atas pandangan umum kepada pemerintah daerah berupa saran, tanggapan, pertimbangan, masukan, dan harapan, oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa,Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional.
Secara keseluruhan, Setyo Wahono memahami dan menerima tanggapan, pertanyaan, pernyataan, saran dan masukan, respon, sikap dan harapan serta kritik dari fraksi-fraksi melalui Pandangan Umum. Langkah tersebut merupakan fungsi penyelarasan peraturan, aspirasi masyarakat, arah kebijakan daerah, serta arah pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Setyo Wahono menanggapi pandangan Fraksi PKB dan Fraksi Golkar, Bupati menekankan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang profesional dan akuntabel untuk mewujudkan good governance di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Lebih lanjut, Bupati Bojonegoro menjawab terkait Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Regulasi ini ditegaskan bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan instrumen perlindungan nyata bagi korban kekerasan, dengan memperjelas tupoksi Satgas di tingkat desa.
Menanggapi Rencana Indukan Pembangunan Kepariwisataan akan difokuskan pada Pengembangan destinasi dan status Geopark dengan tetap menjaga kelestarian ekosistem yang diintegrasikan dengan potensi lokal agar berdampak langsung pada ekonomi masyarakat sekitar.
"Kami menyadari bahwa jawaban ini mungkin belum menjawab seluruh persoalan yang ada dilapangan, namun kami berharap kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro." Harap Bupato Bojonegoro menutup penyampaian jawaban dalam Rapat Paripurna.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |