BOJONEGORO, 26 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dan secara resmi mengesahkan dua regulasi strategis, yakni Raperda tentang Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keduanya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Keputusan ini dinilai sebagai momentum penting dalam memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas layanan publik di Bojonegoro.
Pengesahan Perda Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan
Perda Dana Abadi Pendidikan disahkan sebagai instrumen keberlanjutan pendanaan pendidikan jangka panjang, sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap generasi muda.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak Bojonegoro mendapatkan kesempatan belajar yang adil dan bermutu.
“Pembentukan Peraturan Daerah ini merupakan langkah krusial untuk menjamin keberlangsungan pendidikan, tidak hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi Bojonegoro di masa depan. Pendidikan adalah investasi terbaik yang dapat kita wariskan,” ujar Bupati Bojonegoro.
Perda ini diarahkan untuk:
1. Menjamin kesinambungan pendanaan pendidikan lintas tahun anggaran,
2. Memperluas akses pendidikan merata, inklusif, dan berpihak pada kelompok rentan,
3. Meningkatkan kualitas guru, sarana, dan inovasi pembelajaran,
4. Memperkuat daya saing SDM Bojonegoro menghadapi tantangan global
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, sekolah, masyarakat, dunia usaha, dan organisasi sosial, untuk ikut menjaga tata kelola dana pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan bersama.
Persetujuan Raperda APBD 2026
Pada agenda berikutnya, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026, disertai catatan strategis sebagai penguatan kebijakan fiskal daerah.
Fraksi Golkar mendorong percepatan pelaksanaan APBD sejak awal tahun guna mempercepat pembangunan, perputaran ekonomi, ketahanan pangan, dan pemberdayaan UMKM.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD dan prioritas belanja publik bagi warga miskin, disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan.
Fraksi Gerindra menyoroti transparansi proyeksi SILPA serta meminta agar program strategis masyarakat meliputi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur desa, dan pangan tidak dipangkas.
DPRD menegaskan bahwa APBD 2026 harus dikelola efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi publik.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bojonegoro menyampaikan:
“APBD 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, cepat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.”
Sinergi dan Harapan ke Depan
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD sepakat melanjutkan kerja sama konstruktif untuk memastikan implementasi Perda Dana Abadi Pendidikan dan APBD 2026 berjalan optimal di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras, masukan, dan sinerginya selama proses pembahasan. Semoga langkah ini membawa Bojonegoro menjadi daerah yang lebih maju, inklusif, bahagia, dan membanggakan,” tutup Bupati.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |