Bojonegoro - Sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD sebagai rencana kerja tahunan. Proses penyusunan dokumen perencanaan tersebut tentu memerlukan koordinasi antara Perangkat Daerah dan partisipasi stakeholder pembangunan melalui forum yang dinamakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang yang dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional.
 
Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang di buka langsung oleh Bupati Bojonegoro dan di hadiri Forkopimda, Kepala OPD, Camat Se kabupaten Bojonegoro, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, BUMD, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Perempuan dan perwakilan Forum Anak. Pada rabu, (31/03) di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro.
 
Kepala BAPPEDA Anwar Mukhtadlo dalam laporannya mengatakan bahwa dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan adalah untuk merumuskan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 berdasarkan rumusan Rencana kerja (Renja) Perangkat daerah hasil Forum Perangkat Daerah dengan Tujuan antara lain untuk pembahasan prioritas Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah hasil Forum Perangkat Daerah dengan mengacu pada Rancangan RKPD Tahun 2022 serta Pembahasan prioritas Program/Kegiatan/Sub Kegiatan yang diusulkan pembiayaannya melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN dan sumber pembiayaan lain yang sah.
 
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam sambutan dan arahannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 disusun dengan memperhatikan Evaluasi capaian kinerja tahun 2020 dan perkiraan capaian target tahun 2021, Target kinerja daerah yang tertuang dalam rancangan perubahan RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018 - 2023, dan Prioritas pembangunan Nasional dan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta isu-isu strategis yang berkembang saat ini dan prediksi dimasa akan datang. RKPD  tahun 2022 merupakan pijakan awal yang memiliki posisi strategis dalam menentukan keberhasilan target perubahan RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018-2023 yang penyusunannya dilaksanakan pada tahun ini. 
 
RKPD Tahun 2022 ini juga disusun sebagai bagian tahap ke empat Dokumen RPJPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2005-2025. Tema Pembangunan Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Pelayanan Kesehatan, Perlindungan Sosial melalui Percepatan Konektivitas Infrastruktur yang Mantap“. "Dengan demikian Musrenbang ini merupakan tahapan dalam rangka penyusunan rancangan akhir RKPD tahun 2022 yang akan diselaraskan dengan prioritas Nasional dan prioritas Provinsi Jawa timur". Ungkap Bupati.
 
Bupati menambahkan Saat ini, pertumbuhan ekonomi seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur mengalami penurunan, namun bagi Kabupaten Bojonegoro penurunan terjadi tidak begitu signifikan, yaitu di angka -0,40% atau urutan kedua se-Jawa Timur. Semua daerah berupaya memperbaiki sektor perekonomian, begitupun Pemkab Bojonegoro berupaya melalui program pembangunan manusia, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan dan pengembangan program unggulan sesuai arahan dari Bappeda Provinsi. 
 
"Di Kab. Bojonegoro, Usia Harapan Hidup mengalami kenaikan, yaitu diangka 71,56. Dengan begitu, kita harus menyiapkan SDM yang profesional, selain itu kita juga harus memiliki pengembangan program unggulan yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi." Terang Anna Mu'awanah.

By Admin
Dibuat tanggal 31-03-2021
220 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %