Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kearsipan, Selasa (13/8), di Ruang Angling Dharma.
Perda ini baru disahkan pada 28 Mei 2025. Bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan andal di seluruh tingkatan perangkat daerah sehingga terjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai bahan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro, Erick Firdaus, ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya membangun dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kearsipan. “Tujuannya adalah memberikan pemahaman tentang arti dan fungsi kearsipan, sehingga tata kelola arsip dapat terwujud dengan baik dan benar. Ini merupakan langkah awal menuju tertib arsip,” ungkap Erick.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Muhamad Rozi, SH, serta Ketua Program Studi D4 Kearsipan dan Informasi Digital Universitas Airlangga, Dr. Dyah Puspitasari Srirahayu, S.Kom., M.Hum.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menekankan bahwa arsip sering kali dianggap remeh, padahal memiliki peran strategis dalam pemerintahan. “Kalau bicara arsip, barangkali dianggap tidak penting. Tapi faktanya, penataan arsip kita masih jauh dari rapi, bahkan sulit menemukan arsip lama. Arsip yang baik menunjukkan ketertiban kita,” tegasnya.
Wakil Bupati juga menyoroti perlunya pemahaman bersama mengenai kearsipan yang benar, termasuk memanfaatkan teknologi seperti aplikasi Srikandi untuk memudahkan penyimpanan dan pencarian arsip. “Arsip harus mudah ditemukan, digunakan, dan dijadikan sumber informasi. Mohon kesadaran semua pihak untuk benar-benar menata arsip secara rapi, aman, dan terorganisir,” pesannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan penyimpanan arsip agar terhindar dari kerusakan akibat faktor lingkungan, seperti kebocoran, listrik, maupun kelembaban. “Arsip adalah data pendukung dalam mengambil keputusan. Jangan menyepelekan arsip, karena dari situlah kita bisa menelusuri rangkaian proses hingga lahirnya sebuah keputusan,” pungkasnya.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |