Bojonegoro, 14 Juli 2025 — Wakil Bupati Bojonegoro, menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah Kabupaten Bojonegoro Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) periode 2024–2027 yang diselenggarakan pada, selasa (15/7). Kegiatan tersebut menandai komitmen bersama antara IPPAT dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 49 orang anggota IPPAT resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Pengurus Daerah IPPAT Bojonegoro, Anik Farida Agustini, S.H., M.Kn., M.H. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro bersama sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintahan, penegak hukum, dan mitra kerja strategis lainnya.
Ketua Panitia, Achmad Mu’as, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menyoroti masih banyaknya praktik jual beli tanah di pelosok desa yang hanya bermodalkan kuitansi. Ia menekankan pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat demi mencegah potensi konflik dan menjamin kepastian hukum.
Ketua Pengda IPPAT Bojonegoro, Anik Farida Agustini, dalam sambutannya menyoroti pentingnya peran IPPAT tidak hanya dalam memastikan legalitas transaksi pertanahan, tetapi juga dalam mendukung peningkatan penerimaan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Wakil Bupati Bojonegoro, Hj. Nurul Azizah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada pengurus IPPAT yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan daerah.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus IPPAT yang telah dilantik. Semoga ke depan kita dapat terus bersinergi, karena membangun Kabupaten Bojonegoro membutuhkan kolaborasi dari semua pihak," ujar Wabup.
Acara ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara IPPAT dengan Pemkab Bojonegoro dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |