Bojonegoro, 27 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Keuangan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Malowopati ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Bojonegoro, Muhammad Ahmadi, melaporkan bahwa progres kelembagaan KDKMP di Bojonegoro telah mencapai capaian signifikan :
- Legalitas: 100% dari 430 KDKMP telah berbadan hukum, memiliki NPWP, dan Nomor Induk Koperasi.
- Perizinan Usaha: 84,4% atau sebanyak 363 koperasi telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Pelaporan: Sebanyak 310 KDMP telah melaporkan RAT melalui sistem Sibkopdes.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam arahannya menekankan bahwa pembentukan KDKMP merupakan instruksi strategis Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk menciptakan kemandirian ekonomi berbasis gotong royong.
"KDKMP diharapkan memutus rantai pasok yang panjang sehingga masyarakat mendapatkan harga kebutuhan yang lebih terjangkau, sementara keuntungan koperasi dapat dinikmati oleh anggota," ujar Nurul Azizah.
Beliau juga menambahkan bahwa Pemkab akan menempatkan tenaga pendamping dari PPPK untuk mengawal operasional 430 KDKMP tersebut.
Target Peluncuran Nasional
Kabupaten Bojonegoro ditargetkan untuk menyiapkan 22 KDMP sebagai bagian dari launching 1.000 KDKMP oleh Presiden pada 18 Mei mendatang. Selanjutnya, pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026, Presiden dijadwalkan akan meluncurkan secara nasional 50.000 KDMP di seluruh Indonesia.
Dari progres Pembangunan fisik, Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, memaparkan bahwa progres pembangunan fisik bangunan koperasi di Bojonegoro terus dikebut :
- Selesai 100% : Sebanyak 130 titik/desa telah rampung pembangunannya.
- Tahap Pembangunan : 391 desa sedang dalam proses konstruksi.
- Kendala Lapangan : Masih terdapat 39 titik yang belum memulai pembangunan karena kendala lahan, seperti status Lahan Sawah Dilindungi (LSD), ukuran tanah di bawah standar (30×20 meter), serta proses administrasi aset.
Sementara itu Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menyampaikan bentuk-bentuk dukungan konkret, terutama terkait kebutuhan pelatihan-pelatihan skala mikro lanjutan bagi pengurus koperasi guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa.
Hal ini memastikan bahwa ikhtiar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD bersinergi dalam membangun kemandirian ekonomi melalui KDKMP dapat berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat Bojonegoro
Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh pengurus memiliki kejujuran dan jiwa wirausaha agar koperasi tidak sekadar berdiri secara fisik, namun mampu berkelanjutan dalam melayani kebutuhan ekonomi masyarakat desa.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |