Tuban – Rabu, 01 April 2026. Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng Kejaksaan Agung melalui pemanfaatan aplikasi Jaga Dapur MBG.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Pendopo Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini turut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pengawasan program MBG.
Wakil Kepala BGN, Sonny Sonjaya, menyampaikan bahwa pengawasan program MBG harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga aparat penegak hukum.
“Program MBG harus diawasi secara ketat. Aplikasi Jaga Dapur MBG menjadi langkah pencegahan yang efektif untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Melalui aplikasi tersebut, seluruh penerima manfaat mulai dari anak-anak, balita, hingga ibu hamil dan menyusui dapat menyampaikan laporan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program MBG.
Laporan tidak hanya berupa deskripsi, tetapi juga dapat dilengkapi dengan bukti visual seperti video.
BGN menegaskan bahwa seluruh mitra SPPG yang jumlahnya mencapai 26.126 unit di seluruh Indonesia tidak diperbolehkan melakukan praktik mark up maupun menurunkan kualitas makanan yang disajikan.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi ini juga merupakan tindak lanjut atas aspirasi dan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Bojonegoro dan Tuban.
“Aplikasi ini digunakan untuk memantau output produk SPPG agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Masyarakat dapat melaporkan jika terdapat kekurangan, baik dari sisi gizi maupun kualitas makanan,” jelasnya.
Selain sebagai sarana pengaduan, sistem ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan apresiasi terhadap dapur MBG yang dinilai telah memberikan layanan terbaik. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Dengan adanya kolaborasi antara BGN dan Kejaksaan Agung, serta dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, pengawasan program MBG diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |