Bojonegoro – Bupati Bojonegoro secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada Kamis, 12 Maret 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Malowopati Bojonegoro dengan khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, serta keluarga para kepala desa yang dilantik.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan desa berjalan optimal serta pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Adapun lima kepala desa yang dilantik berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, yaitu:
Kepala Desa Tanggir, Kecamatan Malo
Kepala Desa Punggur, Kecamatan Purwosari
Kepala Desa Setren, Kecamatan Ngasem
Kepala Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo
Kepala Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro berpesan agar para kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan desa. Selain itu, kepala desa diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di Bojonegoro.

“Jabatan kepala desa adalah amanah dari masyarakat. Oleh karena itu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan warga, serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” pesannya.

Dengan dilantiknya lima kepala desa hasil PAW ini, diharapkan roda pemerintahan di desa masing-masing dapat berjalan semakin baik serta mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.


By Admin
Dibuat tanggal 13-03-2026
5 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %