Bojonegoro- Sebanyak 108 pejabat yang terdiri dari pejabat administrator, pengawas dan kepala sekolah dilantik pada Jumat (02/07) pagi. Lokasi pelantikan berlangsung di tiga tempat yaitu di pendopo Malowopati, Partnership Room lantai 4 gedung Pemkab Bojonegoro serta Ruang Angling Dharma. Prosesi pelantikan berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya jaga jarak, cek suhu peserta serta semua peserta pelantikan diwajibkan memakai sarung tangan medis.
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pelantikan dan mutasi adalah hal yang wajar guna rotasi kinerja pemerintahan. "Saya berharap bahwa mutasi ini dapat menjadikan pembaruan serta mendorong semangat kerja kita semua"., Ungkap Bupati Bojonegoro.
Pada kesempatan yang sama Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dalam kegiatan apapun. "Saya berpesan agar semuanya dapat menaati prokes serta menjaga diri dan keluarga untuk membatasi kegiatan di luar rumah.", Pungkas Bupati Bojonegoro.
PPKM Darurat Bojonegoro, Satgas Covid 19 Tertibkan Kegiatan Olah Raga Di Alun-alun.
Bojonegoro-, Menindak Lanjuti Surat Edaran Bupati Bojonegoro No : 800/2862/412.202/202 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19 Di Wilayah Jawa Dan Bali mulai tanggal 03 hingga 20 Juli 2021, Pemkab Bojonegoro melalui Tim Satgas covid 19 gencar melakukan upaya sosialisasi dan penertiban kegiatan masyarakat di tempat-tempat potensi kerumunan.
Minggu 04/Juli/2021 Tim Satgas Covid 19 Kab. Bojonegoro yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP laksanakan kegiatan penertiban kegiatan perdagangan dan olah raga pagi warga di seputaran alun-alun.
Langkah blokade jalan oleh Dishub juga dilakukan di titik persimpangan guna meminimalisir akses pergerakan lalu lintas warga yang akan melakukan aktifitas olah raga di alun-alun.
Agus Purnomo Selaku Kasi Kedaruratan Dan Logistik BPBD Kab. Bojonegoro memimpin langsung kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan penertiban dan pengetatan aktifitas warga yang menimbulkan kerumunan rutin dilaksanakan sejak diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali Oleh Pemerintah Pusat.
Penyisiran dilakukan di dalam maupun diluar alun-alun, tak hanya warga yang berolah raga, namun pedagang pun juga kami himbau untuk menghentikan aktifitasnya karena berpotensi mengundang kerumunan. Tak hanya Alun-alun, namun Taman Lokomotif, Stadion Letjen H. Soedirman, dan Taman Rajekwesi juga akan ditutup untuk kegiatan olah raga. Bagi warga yang ingin berolah raga bisa berolah raga dirumah tuturnya.
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |