Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat koordinasi penguatan sinergitas antar Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum (Trantibum), dan perlindungan masyarakat (Linmas). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kreatif Lantai 6 Pemkab Bojonegoro pada Selasa, 20 Januari 2026 ini bertujuan menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala  Daerah (Perkada). Agenda ini dihadiri oleh 19 Kepala OPD di Kabupaten Bojonegoro. 

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menekankan bahwa sinergitas dan komunikasi antar-OPD adalah satu kesatuan tanggung jawab yang tidak bisa dipisahkan demi menjaga ketenteraman masyarakat. 

Beliau menyoroti bahwa kebuntuan komunikasi dan kurangnya pemahaman personel lapangan terhadap aturan seringkali memicu keresahan serta isu negatif di media.
"Setiap OPD harus lebih responsif dalam menyelesaikan masalah melalui tindakan nyata di lapangan, daripada sekadar berbalas di media sosial," tegasnya. 

Beliau juga menginstruksikan agar sinergi diperkuat hingga ke level bawah, termasuk Linmas dan pihak kecamatan, dengan mengedepankan profesionalisme serta menghilangkan ego sektoral yang saling menjatuhkan guna memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat.

Sinergitas ini mencakup berbagai aspek penanganan ketertiban umum, di antaranya:
 1. Penanganan PMKS dan ODGJ: Melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, serta Dispendukcapil untuk pendataan.
 2. Penataan PKL dan Toko Modern: Koordinasi antara Dinas Dagkop UM sebagai pembina dengan Satpol PP sebagai penegak terakhir.
 3. Ketertiban Umum Lainnya: Pengawasan reklame bersama Bapenda, disiplin anak sekolah melalui Program "Kasih Sayang" dengan Dinas Pendidikan, hingga penanganan kebencanaan bersama BPBD dan Damkar.

Penyelenggaraan Trantibum di Bojonegoro mencatatkan prestasi gemilang. Berdasarkan penilaian Kemendagri tahun 2025, Indeks Penyelenggaraan Trantibum Kabupaten Bojonegoro melonjak ke peringkat 6 se-Jawa Timur dengan skor 88,12 (Kategori Sangat Baik), naik signifikan dari peringkat 27 pada tahun sebelumnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bojonegoro akan menyusun Standard Operating Procedure (SOP) lintas OPD yang lebih jelas serta memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di berbagai sektor. Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala OPD untuk memperkuat koordinasi dan deteksi dini di tingkat lapangan.


By Admin
Dibuat tanggal 20-01-2026
47 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %