Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Pembahasan Hasil Pengukuran dan Pemasangan Tanda Batas Kawasan Hutan dalam Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) di ruang Angling Darma pada Selasa (23/12). Rapat ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum batas kawasan hutan sekaligus mendukung penataan ruang dalam rangka reformasi agraria.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, menyampaikan bahwa pembahasan ini sangat krusial karena menyangkut kepastian hukum terkait perbatasan kawasan hutan. Menurutnya, kejelasan batas ini menjadi kunci untuk mencegah berbagai persoalan di kemudian hari, terutama konflik lahan yang kerap muncul akibat data yang tumpang tindih.
“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen dan sinergi dari seluruh pihak yang terlibat. Forum ini penting untuk menyamakan pemahaman, terutama terkait data-data yang rawan tumpang tindih dan berpotensi memicu konflik,” ungkap Setyo Wahono.
Lebih lanjut, Setyo Wahono juga meminta peran aktif para kepala desa agar menyampaikan data yang konkret dan akurat. Ia menekankan bahwa keterbukaan data dari tingkat desa akan sangat membantu proses penataan kawasan hutan agar berjalan lebih tertib dan adil.
“Saya mohon kepada para kepala desa untuk benar-benar menyampaikan data yang valid. Dengan penataan kawasan hutan yang baik, kita bisa mengurangi konflik-konflik di lapangan dan mengutamakan kepentingan bersama,” tegasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak memiliki kesepahaman yang sama terkait batas kawasan hutan. Dengan begitu, proses reformasi agraria di Bojonegoro dapat berjalan lebih lancar, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |