Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pemberdayaan Masyarakat Award 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor usaha dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Bappeda Bojoengoro, disampaikan bahwa total alokasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun 2025 mencapai Rp33.952.046.508, yang bersumber dari enam perusahaan, yaitu ExxonMobil Cepu Limited, Pepsi Jambaran Tiung Biru (Zona 12), Pepsi Field Sukowati (Zona 11), PT ADS, Bank Jatim, dan PT BPR Bank Daerah Bojonegoro. Program tersebut telah dialokasikan kepada sektor-sektor prioritas seperti ekonomi, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan, sesuai kebutuhan serta dukungan terhadap agenda pembangunan daerah.

Selain itu, Program Gayatri sebagai salah satu program unggulan CSR pada tahun 2025 diberikan kepada keluarga penerima manfaat dengan total alokasi dari berbagai perusahaan. Program ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dan pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat prasejahtera secara langsung dan terukur.

Pada kesempatan tersebut, Direktur PT ADS menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas komitmen dalam mendampingi pelaksanaan CSR, serta menilai bahwa perhatian pemerintah terhadap pemberdayaan masyarakat menjadi inspirasi bagi pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro turut menegaskan pentingnya CSR sebagai salah satu instrumen pembangunan yang fleksibel dan mampu mendukung target pembangunan daerah di luar mekanisme APBD. DPRD berkomitmen untuk mendukung penyempurnaan regulasi melalui revisi Perda TJSP agar tata kelola CSR semakin efektif dan berdampak bagi masyarakat.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah konsisten menjalankan CSR dan berharap kontribusi tersebut semakin meningkat pada tahun mendatang. Bupati menekankan bahwa CSR harus selaras dengan rencana pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga akan mengaktifkan kembali Forum CSR sebagai wadah koordinasi, perencanaan, serta sinkronisasi program CSR sesuai prioritas pembangunan daerah.

Ke depan, CSR diharapkan semakin berkontribusi pada penyelesaian isu prioritas pembangunan tahun 2026, antara lain penurunan angka kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penanganan pengangguran terbuka, serta peningkatan konektivitas wilayah.

Melalui penyelenggaraan CSR Award 2025, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan CSR berjalan transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi bagian penting dalam memperkuat pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 18-12-2025
19 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %