Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Kejaksaan Negeri Bojonegoro menegaskan komitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepakatan, yang digelar di Ruang Angling Dharma, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penanganan masalah hukum, baik di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun penerapan keadilan restoratif (restorative justice), yang berorientasi pada pemulihan dan kemanfaatan sosial.
Penandatanganan PKS dilakukan antara Kejaksaan Negeri Bojonegoro dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bojonegoro. Kerja sama ini secara khusus mengatur penanganan terhadap pelaku, korban, serta keluarga pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri, SH, dan Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono. Nota kesepakatan ini merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya dan menjadi payung hukum bersama dalam pelaksanaan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri, SH, menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak sekadar formalitas, melainkan diharapkan menjadi langkah nyata yang benar-benar diimplementasikan. Ia menegaskan kesiapan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, khususnya melalui peran Jaksa Pengacara Negara, untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain yang dibutuhkan Pemkab Bojonegoro.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh OPD tidak ragu untuk berkoordinasi dan meminta pendampingan hukum sejak awal. Kejaksaan adalah bagian dari pemerintah dan hadir untuk menjaga kewibawaan serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menekankan bahwa nota kesepakatan dan PKS ini menjadi fondasi penting dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks. Menurutnya, kepastian hukum dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan menjadi kebutuhan utama agar setiap program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kerja sama ini adalah payung hukum bersama. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkannya secara optimal, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi, sehingga setiap kebijakan sesuai regulasi dan berdampak positif bagi masyarakat Bojonegoro,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro atas sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun, seraya berharap kerja sama ini terus berkelanjutan dan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Sekretariat Daerah, Asisten dan Staf Ahli Pemkab Bojonegoro, jajaran Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Bojonegoro. Melalui kerja sama ini, Pemkab Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro optimistis dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih aman secara hukum, berkeadilan, dan semakin berpihak pada kepentingan masyarakat.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |