BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan rangkaian Awarding Keterbukaan Informasi Publik 2025. Acara yang digelar di Ruang Angling Dharma, Sabtu (29/11/2025) ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang untuk pertama kalinya diselenggarakan di luar Kota Surabaya.
Sarasehan ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga penggerak keterbukaan informasi publik, yaitu: Dr. Nursodik Gunarjo, M.Si, Direktur Informasi Publik Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi; Ayu Shaulina Ernalita, S.S., M.M, Ketua Tim Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat, mewakili Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur; Yunus Mansur Yasin, S.Pd, Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur; M. Sholahuddin, S.Si, M.PSDM, Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur; dan dipandu oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnandaka Catur.
Kegiatan ini turut mengundang para Kepala Dinas Kominfo dari 22 kabupaten/kota di Jawa Timur yang mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dan para Camat beserta perwakilan kepala desa dari 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas capaian besar Kabupaten Bojonegoro yang pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai 100,
“Bojonegoro alhamdulillah mengalami kebangkitan. Selama lima tahun sebelumnya kita berada pada kategori tidak informatif dengan nilai C dan D. Tahun ini Bojonegoro mendapatkan nilai A,” ujarnya.
Wabup menambahkan pentingnya pemahaman yang tepat dalam mengelola informasi publik, termasuk membedakan informasi yang bersifat kontrol dan informasi untuk keperluan audit. “Karena tidak semua informasi memiliki fungsi yang sama. Ada yang digunakan untuk kontrol, ada yang menjadi data audit. Semoga melalui sarasehan ini kami mendapat arahan agar pengelolaan informasi semakin baik,” terang Wabup.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Ketua Bidang Penasehatan Sengketa Informasi Komisi Informasi Jawa Timur, Bapak A. Nur Aminuddin, S.Ag., M.M, menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi momentum perubahan paradigma penyelenggaraan KI Award yang selama ini selalu dipusatkan di Surabaya.
Beliau menjelaskan bahwa predikat Informatif dicapai melalui proses yang ketat dan objektif melalui tiga tahap penilaian: SAQ (Self Assessment Questionnaire), Verifikasi Faktual, dan Wawancara Faktual,
“Nilai informatif bukan karena kedekatan, tetapi melalui proses panjang dan kerja keras Kominfo dalam membuka ruang keterbukaan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Komisi Informasi Jatim menekankan bahwa prinsip utama keterbukaan informasi publik mencakup tiga aspek: Transparansi, Partisipasi, Akuntabilitas. Ketiga prinsip ini sejalan dengan konsep Medhayoh sebagai budaya bertamu, berdialog, dan membangun ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat.
Usai sarasehan, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan Gala Dinner dan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik “KI Award” 2025 yang digelar di Hotel Aston Bojonegoro. Pada malam puncak tersebut, seluruh kabupaten/kota peserta Monev akan menerima penghargaan berdasarkan capaian keterbukaan informasinya masing-masing.
Penunjukan Bojonegoro sebagai tuan rumah menjadi bentuk apresiasi atas prestasi dan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan akuntabel bagi masyarakat.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |