Bojonegoro, Jumat (31/10/2025) — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektur, serta perwakilan Kementerian PAN-RB dan pendamping dari Kemenpan RB wilayah III bertempat di Aula Angling Dharma Pemkab Bojonegoro.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil. Melalui pembinaan ini, seluruh perangkat daerah didorong untuk memperkuat manajemen kinerja berbasis manfaat bagi masyarakat serta menyesuaikan perencanaan program dengan hasil nyata di lapangan.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bojonegoro Dyah Ennggarini Mukti menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, serta berbagai regulasi turunan lainnya seperti PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021 dan PermenPANRB Nomor 173 Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mereview tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP sebelumnya serta memperkuat integrasi antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja ASN.
“Melalui pembinaan ini, kami berkomitmen agar setiap perangkat daerah mampu memastikan program dan kegiatan benar-benar berorientasi pada manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi struktur administratif,” ujar Kepala Bagian Organisasi.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam arahannya menekankan pentingnya SAKIP sebagai fondasi utama dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah. Ia menyebut bahwa kinerja harus dikelola secara terukur, mulai dari perencanaan hingga hasil capaian, agar setiap rupiah anggaran memiliki dampak yang jelas bagi masyarakat.
“Perencanaan harus berbasis kemanfaatan. Ke depan, manajemen kinerja akan diintegrasikan dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Ini penting untuk memastikan siapa melakukan apa, dan sejauh mana kontribusinya terhadap target kinerja daerah,” tegas Bupati.
Bupati juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam mengikuti aturan keuangan daerah, termasuk dalam pelaksanaan program dan pemberian TPP ASN. Ia menegaskan bahwa kinerja pegawai akan menjadi dasar dalam pemberian tunjangan, bukan semata-mata berdasarkan jabatan.
“Ke depan, penilaian kinerja ASN akan diukur secara lebih objektif melalui sistem yang terintegrasi. Kita tidak akan mengurangi hak siapa pun, tetapi semuanya harus berdasarkan kinerja nyata,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan, termasuk pemanfaatan dana kas daerah dan pelaksanaan program infrastruktur serta bantuan keuangan desa.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi. “Lebih baik menyesuaikan dengan aturan daripada harus mengembalikan akibat pelanggaran,” ujarnya.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya penguatan SAKIP sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kinerja birokrasi, efisiensi anggaran, serta pelayanan publik yang lebih baik dan berdampak.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |