Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa kas daerah sebesar Rp3,6 triliun yang belum direalisasikan pada tahun anggaran berjalan bukan merupakan bentuk kelambanan atau pembiaran anggaran, melainkan strategi pengelolaan fiskal yang hati-hati dalam menghadapi potensi penurunan dana transfer dari pusat pada tahun 2026.

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa yang Bersifat Khusus Pengadaan Mobil Siaga Desa Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro di Partnership Room, Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa APBD 2025 Kabupaten Bojonegoro memiliki struktur pendapatan sebesar Rp5,8 triliun dan belanja Rp7,8 triliun, dengan defisit Rp2 triliun yang ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) hasil audit tahun sebelumnya.

 “Dana Rp3,6 triliun yang masih tersimpan bukan uang menganggur. Itu merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal menghadapi penurunan dana transfer pusat tahun depan, yang diproyeksikan turun,” tegas Wakil Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang prudent (berhati-hati), yang telah dihitung dan dikoordinasikan oleh Bapak Bupati agar Pemerintah Kabupaten tetap dapat melanjutkan program prioritas masyarakat tanpa terganggu oleh perubahan fiskal nasional.
 “Bahkan, kami mengambil strategi realisasi belanja OPD yang dibatasi maksimal 70 persen, dan pengeluaran yang tidak langsung berdampak kepada masyarakat seperti perjalanan dinas ditunda. Fokus utama adalah pembangunan yang menyentuh masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyebutkan bahwa dana Silpa tersebut akan digunakan untuk mendukung program pemerataan desa, termasuk di antaranya Bantuan Keuangan Desa (BKD) bagi 428 desa pada tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, hingga beasiswa bagi pelajar di Bojonegoro yang merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam meningkatkan IPM di Bidang Pendidikan.

Sosialisasi yang diikuti oleh 150 peserta terdiri dari 18 Camat, 33 Kepala Desa, dan perangkat desa ini sendiri ditujukan bagi yang akan menerima mobil siaga, dan bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme penyaluran dan pengelolaan bantuan keuangan desa, agar pelaksanaannya tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pelayanan darurat, kesehatan, dan sosial.

Di akhir arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya tertib administrasi dan efektivitas pemanfaatan anggaran, sekaligus mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam persepsi bahwa kas daerah yang besar berarti anggaran tidak berjalan.
 “Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memilih langkah realistis dan bertanggung jawab. Kami menyiapkan dengan matang untuk pembangunan berkelanjutan, dan pastinya diwujudkan untuk kepentingan dan kebermanfaatan bagi masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya.


By Admin
Dibuat tanggal 28-10-2025
30 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %