Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Melalui Badan Pendapatan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rabu, 22 Oktober 2025 di Ruang Angling Dharma. 

Pemkab Bojonegoro turut mendukung Program Nasional Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah sebagaimana diamanatkan melalui Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri tanggal 25 November 2024. 

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2025 yang memberikan pembebasan BPHTB dan Retribusi PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang membeli atau membangun rumah pertama mereka. Kebijakan ini bertujuan untuk Meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memiliki rumah layak huni, Meningkatkan kepastian hukum dan legalitas kepemilikan tanah dan bangunan, Mendukung percepatan realisasi pembangunan perumahan bagi MBR di Kabupaten Bojonegoro, serta Mempercepat pelayanan perizinan pembangunan rumah rakyat.

Kepala Bapenda Yusnita Liasari mengatakan Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro ingin memastikan seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan stakeholder terkait memahami mekanisme, kriteria, serta tata cara pengajuan pembebasan BPHTB bagi MBR agar pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. "Adapun peserta terundang dalam pelaksanaan Sosialisasi hari ini berjumlah 83 Peserta yang terdiri dari 28 Camat, 50 PPAT dan 5 Pengembang." Terangnya .

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam arahannya menyampaikan bahwa Dalam sosialisasi ini tentunya kita mendukung Program Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami berharap dapat memperbaiki tata kelola dan betul betul sinergi dengan notaris dan para pengembang, dengan pelayanan notaris yang lebih cepat dan harga lebih terjangkau. "Mari sama sama kita mensukseskan terkait masalah MBR agar niat baik pemerintah dan kita semua dapat memberikan kemanfaatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak". Ucap Bupati.


By Admin
Dibuat tanggal 22-10-2025
11 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %