Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menggelar Workshop Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pendopo Kecamatan Kapas, Selasa (14/10/2024). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, dengan menghadirkan narasumber dari Kepolisian Resor Bojonegoro dan BP3MI Jawa Timur, yakni Muhamad Kholid Habibi.

Kepala Disperinaker Bojonegoro, Amir Syahid, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan kewaspadaan terhadap maraknya praktik perdagangan orang, khususnya yang menyasar pekerja migran. Ia juga memaparkan data terkini kasus TPPO, di mana pada tahun 2024 tercatat 609 kasus secara nasional, 28 kasus di Jawa Timur, dan 1 kasus di Kabupaten Bojonegoro.

Terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bojonegoro, Amir menjelaskan bahwa hingga September 2024 terdapat 277 PMI yang diberangkatkan, dari total 434 PMI sepanjang tahun 2024. Selain itu, 1 PMI non-prosedural dilaporkan telah dideportasi dari Malaysia, dan 10 PMI lainnya telah dipulangkan ke tanah air.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan pentingnya peran kepala desa dan perangkat di tingkat kecamatan dalam melindungi warganya dari ancaman TPPO, terutama pada proses administrasi dan pengawasan tenaga kerja migran.
“Banyak kasus perdagangan orang berawal dari kurangnya kehati-hatian dan pengawasan di tingkat desa. Kepala desa harus memastikan kejelasan agen penyalur, jenis pekerjaan, biaya, dan lokasi kerja calon tenaga kerja,” tegas Bupati.

Pemerintah Daerah, lanjut Bupati, berkomitmen untuk hadir memberikan pelatihan dan pendampingan bagi calon pekerja migran, serta melakukan verifikasi terhadap penempatan kerja yang sah dan legal. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja lokal melalui investasi di wilayah pedesaan agar masyarakat tidak perlu bekerja ke luar negeri. 

Menutup sambutannya, Bupati Setyo Wahono mengajak seluruh peserta—yang terdiri dari unsur Forpimcam, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus TPPO serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Workshop ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bersama dan mempertegas komitmen dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.


By Admin
Dibuat tanggal 14-10-2025
8 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %