Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri bersama Tim Pembina Posyandu Nasional hari ini, Senin (22/9/2025), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Tim Pembina Posyandu dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Rakornas tahun ini mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat”, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga meliputi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Pekerjaan Umum & Perumahan, Ketentraman & Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Bunda Cantika, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bojonegoro, turut hadir dan menyampaikan komitmennya untuk segera mengimplementasikan transformasi Posyandu 6 SPM di Bojonegoro. 
"Posyandu tidak lagi hanya menjadi pusat layanan kesehatan, tetapi juga akan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat desa di berbagai bidang. Melalui implementasi enam SPM ini, Bojonegoro bertekad mewujudkan Bojonegoro Bahagia, Makmur, dan Membanggakan", terang Bunda Cantika.

Bunda Cantika juga menambahkan bahwa penguatan Posyandu akan melibatkan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah, kader Posyandu, perangkat desa, dan masyarakat. Dengan begitu, program-program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Rakornas Posyandu 2025 menjadi tonggak penting transformasi pelayanan masyarakat di tingkat desa. Dengan semangat kolaborasi dan penguatan peran kader Posyandu, diharapkan Posyandu mampu berfungsi sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045 serta terwujudnya Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan.


By Admin
Dibuat tanggal 22-09-2025
8 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %