Bojonegoro-Wakil Bupati Bojonegoro memberikan sosialisasi kepada Juru Parkir di Kab. Bojonegoro terkait penyelenggaraan Parkir berlangganan untuk kendaraan berdomisili Bojonegoro sesuai Perbup Nomor 4 Tahun 2023. Upaya tersebut sebagai tindak lanjut untuk menggelorakan perputaran ekonomi masyarakat dengan fasilitas parkir gratis bagi masyarakat untuk beraktifitas diluar ruangan.
Wabup mengajak mulai saat ini, kita satu suara bahwa masyarakat memperoleh fasilitas parkir gratis disepanjang ruas jalan Bojonegoro. Dalam pertemuan tersebut, Wabup didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bapenda dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana menekankan bahwa juru parkir untuk memberikan pelayanan yang maksimal, sesuai tugas sebagai pelayan masyarakat. Petugas juga berhak menolak pemberian dari pengguna parkir ruas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kab. Bojonegoro, Aan Syahbana menjelaskan bahwa 229 juru parkir yang ada di Bojonegoro telah mengikuti sosialisasi dalam dua tahap, pagi tadi dan sore ini (04/09) di Aula Dinas Perhubungan. Aan menjelaskan bahwa rasa aman dan nyaman bagi masyarakat adalah tujuan kita bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum mengakiri pertemuan sore itu, Wabup meminta komitmen bersama dari jajaran Dinas Perhubungan dan Juru Parkir yang hadir untuk mengatakan bahwa Parkir di Ruas Jalan Kab. Bojonegoro Gratis bagi kendaraan bermotor berplat Bojonegoro.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |