Mengantisipasi penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bojonegoro Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro duduk bersama dengan PT Pupuk Petro Kimia Gresik dan para distributor pupuk untuk wilayah Bojonegoro

Bojonegoro,

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Bojonegoro, Basuki dan dihadiri oleh Adi Sutanto selaku Sales Supervisor PT Pupuk Petro Kimia wilayah Bojonegoro Gresik dan Lamongan. Pertemuan di Ruang Batik Madrim Kantor Pemkab Bojonegoro, Kamis (8/1) pagi  ini dihadiri para distributor pupuk resmi di Bojonegoro.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Basuki ketika ditemui Humas seusai pelaksanaan rapat menjelaskan, bahwa pertemuan ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan kinerja distribusi pupuk bersubsidi ditahun 2014. Selanjutnya melakukan sinkronikasi ditahun 2015 sehingga distribusi pupuk di tahun depan akan semakin lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dijelaskan Basuki, terkait dengan rencana penataan wilayah setiap distributor. Diakui bahwa selama ini wilayah distributor dirasakan jauh dari wilayah mereka atu kantor mereka sehingga biaya yang dikeluarkan kebih banyak selain itu waktu juga menjadi sedikit lebih lama. Wilayah yang dicover masih terlau jauh sehingga berdampak pada lambatnya waktu distribusi. Diakui selama ini antara gudang pupuk yang dimiliki masing-masing distributor dengan wilayah distribusi banyak yang berjauhan. Dengan adanya penataan ini diharapkan akan memangkas biaya produksi yang dikeluarkan oleh distributor itu sendiri. Selain memangkas biaya juga memperingkas waktu dengan adanya letak gudang dan area distribusi yang berdekatan.

Masih dalam keterangannya, pupuk di Bojonegoro tercukupi sehingga musim tanam tidak terjadi kekurangan pupuk. Pihaknya pun melakukan pengawasan dilakukan oleh KP3 yakni Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida yang didalamnya melibatkan beberapa pihak di jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Untuk menghindari kelangkaan pupuk serta penyelewengan pupuk, Pemerintah melalui peraturan Bupati agar satu desa minimal 1 kios distributor pupuk.  Hal ini dilakukan dalam rangka memperketat alur pupuk sehingga tepat kepada petani. Tidak hanya itu saja, Pemerintah juga mengharapkan agar para petani tergabung dalam kelompok tani dan gabungan kelompok tani. Ditambahkan titik layanan diperluas yakni distributor punya kios di masing-masing desa dalam rangka optimalisasi layanan.

Sementara itu, Sales Supervisor PT Pupuk Petro Kimia  Gresik, Adi Sutanto dalam keterangannya ketika dikonfirmasi humas menjelaskan distribusi pupuk selama tahun 2014 relatif cukup, bahkan dengan adanya penambahan kuota pupuk dipertengahan tahun 2014 yakni pupuk jenis NPK yang berlimpah kita sempat mengalami kendala disisi pendistribusian. Namun semua akhirnya bisa diatasi. Ditambahkan pula sedangkan untuk pupuk lainnya seperti Urea dapat didistribusikan hampir 99,8 %, demikian juga untuk ZA juga menyentuh angka 99 %. SP-36 terealisasi 92 %, phonska 92 % dan petroganik 98 %. Diharapkan dengan sistem baru pendistribusian pupuk ini maka dilapangan tidak akan ada kendala apakah harga ataupun ketersediaan pupuk manakala dibutuhkan oleh petani kita. Salah satunya dengan adanya fungsi pengawasan kepada distributor, agen maupun kios sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan.

Berikut tabel perkembangan pendistribusian pupuk di Kabupaten Bojonegoro

No

Jenis Pupuk

2010

2011

2012

2013

2014

1

UREA

56.370

59.949

54.893

48.444

54.631

2

ZA

11.152

14.722

15.290

15.400

28.427

3

SP-36

14.936

14.939

17.161

14.212

16.053

4

PHONSKA

18.993

22.159

34.755

36.241

39.995

5

PETROGANIK

4.881

7.226

17.289

21.947

23.244

 

 JUMLAH

106.332

118.995

139.388

 136.244

162.350

 


By Admin
Dibuat tanggal 17-01-2015
741 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %