Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah baru saja merilis jumlah SPPT tahun 2021 pada acara Penerbitan SPPT PBB-P2 di ruang Angkling Dharma Kantor Pemkab Bojonegoro, rabu (10/3). Acara dihadiri oleh Bupati, Sekda, Asisten Daerah, dan Camat se Kabupaten Bojonegoro.
Kepala BAPENDA Ibnoe Soeyoeti mengatakan, penetapan SPPT ini telah ditetapkan di APBD tahun 2021 pada bulan Desember lalu, dengan target pendapatan sebesar 691.312.969.472 disertai penyesuaian sebesar 854.104.292.899.74. "jadi tahun 2021 ada 734.252 lembar yang diterbitkan, tahun ini mengalami kenaikan 3.522 lembar dari tahun sebelumnya yang menerbitkan 730.730 lembar" terang Ibnoe Soeyoeti.
Masih menurut kepala BAPENDA, akses online "SISMIOP PBB-P2" telah dibuka pada tanggal 2 Maret 2021, dan pembayaran sudah dapat dilakukan terhitung pada tanggal tersebut. "Kami masih terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan pada ketetapan yang sudah ada, maksudnya dengan memaksimalkan tagihan di tahun yang sedang berjalan maupun tunggakan yang masih ada, serta berupaya juga untuk mencari sumber penerimaan baru dari obyek-obyek baru", tambahnya.
Dalam sambutan dan arahan, Bupati mengimbau kepada seluruh camat agar tahun 2021 ini lebih semangat lagi dalam memonitoring penagihan dilapangan, dan ASN harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat taat terhadap pajak. Bupati juga menegaskan, bahwasannya pajak itu harus berazaskan keadilan. Bupati juga meminta kepada BAPENDA dapat mengkaji ulang untuk sumber penerimaan baru dari obyek-obyek baru, sebab kondisi pembangunan dilapangan juga sudah nampak perubahannya. Jadi Pemkab mempunyai kewenangan untuk mentaksir ulang nilai jual objek pajak. Pada kegiatan ini, Bupati sekaligus menyerahkan berita acara SPPT PBB-P2 tahun 2021 secara simbolis untuk 4 Kecamatan, diantaranya adalah Kecamatan Purwosari, Margomulyo, Bojonegoro, dan Kecamatan Kalitidu.
By Admin
Dibuat tanggal 11-03-2021
306 Dilihat