Bojonegoro-, Masalah lingkungan yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro salah satunya adalah penurunan kualitas udara.Penurunan kualitas udara ini terjadi akibat peningkatan jumlah penduduk, industri dan transportasi. Penurunan kualitas udara akan berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup lainya. Dalam rangka meningkatkan kualitas udara dan gerakan tanam 500.000 batang pohon untuk memenuhi kebutuhan jumlah bibit yang besar dan efisiensi biaya, Pemerintah Kabupaten
Bojonegoro melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan Pembangunan Pusat Pembibitan yang terletak di Desa Sukowati Kec. Kapas. Kamis 28/01/2021, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah tanda tangani prasasti peresmian Pusat Pembibitan Sukowati Kec. Kapas.
Bupati menaruh harapan besar agar Pusat Pembibitan ini harus memiliki fungsi yang kaya, seperti adanya blok-blok tanaman keras, tanaman peneduh, tanaman artistik, tanaman buah-buahan, dan sebagainya. Demikian pula jenis tanamannya pun juga harus mempertimbangan udara dan ekosistem di Kab. Bojonegoro. Selain itu ke depan bila ada gerakan menanam pohon, siswa-siswa sekolah atau masyarakat tidak bingung mencari bibitnya dimana, " jadi ini adalah etalase dimana Bojonegoro sungguh-sungguh ingin menambah produksi oksigen termasuk gerakan menanam, di sini sudah tersedia".
Di dalam Pusat Pembibitan ini terbagi dalam 6 (enam) zona, yang meliputi :1. Zona Pembenihan (green house), Terdiri dari 2 blok masing-masing berukuran 10m x 40m, dapat menampung + 38.000 polybag dalam sekali masa pembibitan. Sehingga jika panen 2 kali dalam setahun dapat memenuhi 76.000 x 2 blok =152.000 bibit.
2. Zona Pembesaran (Aklimatisasi), Terdapat 6 blok pembesaran dengan masing-masing berukuran 20m x 40m, dipergunakan untuk menyimpan dan menata setelah
pembenihan sesuai dengan jenis bibit sampai dengan bibit siap untuk ditanam/ didistribusikan.
3. Zona Penyimpanan (Saving), Berukuran 40m x 20m yang dipergunakan untuk menyimpan bibit sumbangan/ pemberian dari pihak lain.
4. Zona Loading, Dipergunakan sebagai persiapan pengangkutan bibit sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
5. Zona Penyangga (Buffer Zone), Sebagai penahan angin dan penyangga area yang merupakan tanah lapang (persawahan), di sekeliling area di batasi kawasan
Hutan Kota dengan total luas + 2.000 m2 berisi tanaman pohon keras penghasil oksigen dan tamanan buah.
6. Zona Konservasi, Pembuatan Embung dengan ukuran 20m x 40m di tengah-tengah lokasi diharapkan dapat bermanfaat sebagai area persediaan air tanah dan sarana konservasi keanekaragaman hayati.
Pusat Pembibitan memiliki beberapa fungsi utama, meliputi :
1. Fungsi Konservasi/Ekologis, Pusat Pembibitan dapat memperbaiki kualitas udara dan meningkatkan resapan air didalam tanah.
2. Fungsi Sosial, Pusat pembibitan dapat digunakan sebagai tempat berkumpul masyarakat/pihak lainya untuk belajar terkait perbenihan tanaman.
3. Fungsi Edukasi, Pusat Pembibitan dapat menjadi tempat rujukan masyarakat atau pelajar di Kabupaten Bojonegoro untuk belajar tentang cara melakukan perbenihan dan penanaman bibit pohon dengan benar. Selain itu juga masyarakat dapat mengetahui
ragam vegetasi yang ada di Pusat Pembibitan tersebut.
4. Fungsi Ekonomi, dengan adanya Pusat Pembibitan ini, masyarakat dapat menghasilkan bibit yang bernilai ekonomis dan berkualitas.
5. Fungsi Estetika/keindahan, Pusat Pembibitan ini di bangun dan ditata dengan sedemikan rupa untuk memberikan kesan dan suasana baru terhadap lingkungan yang sehat, rapi dan indah.
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |