Bojonegoro- Kamis (10/11), Pemkab Bojonegoro melaunching Dasimda (Data Mandiri Kemiskinan Daerah) sebagai tindak lanjut instruksi presiden dalam merealisasikan target 0% kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 mendatang di Indonesia. Launching dilaksanakan di Ruang Angling Darma Lt. 2 Pemkab Bojonegoro, yang dihadiri dari Spesialis Koordinasi Pemerintah Pusat-Daerah Unit Advokasi Daerah TNP2K Set Wapres RI, Bappenas, Bappeda Provinsi Jawa Timur
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sekda Kabupaten Bojonegoro dan jajaran, Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Kepala OPD, Kepala BPS Kabupaten Bojonegoro,  TKPK Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari perangkat daerah, akademisi, NGO dan perusahaan, Camat beserta perwakilan Kepala Desa.
 
Pemkab Bojonegoro terus berkomitmen bahwa untuk penanganan kemiskinan menjadi salah satu isu utama yang harus ditangani, termasuk target Presiden yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem. Verifikasi dan validasi data yang ada di lapangan mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai ke kabupaten harus terus didorong dan dilaksanakan dengan detail. 
 
Damisda menjadi inovasi Pemkab Bojonegoro di tahun ini yang memfokuskan penguatan strategi penanganan kemiskinan berbasis data mandiri kemiskinan daerah dengan melibatkan TKPK Bojonegoro yang terdiri dari perangkat daerah, akademisi, NGO dan perusahaan serta Pemerintah Desa dan Kelurahan. Hal ini bertujuan agar intervensi penanganan program kemiskinan tepat guna dan tepat sasaran serta dapat diinformasikan kepada berbagai pihak, baik perangkat daerah, akademisi, media massa, hingga dunia usaha.
 
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kab. Bojonegoro yang membawakan sambutan Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa atas dukungan dan kerjasama sama dari TKPK, Camat, Kepala Desa, dan pihak yang terlibat dalam sensus, dapat diperoleh capaian penurunan angka kemiskinan 1,1%, lebih tinggi dibandingkan Provinsi dengan capaian 0,4%, dan pusat 0,1%. 
 
"Kabupaten Bojonegoro telah memiliki Data Mandiri Kemiskinan Daerah yang berbasis By Name By Address (BNBA), atau yang kita sebut DAMISDA. Data ini telah dilakukan verifikasi, validasi aktual dan faktual oleh Desa dan Kelurahan." Terang Nurul Azizah. 
 
Data Damisda yang dimiliki Kabupaten Bojonegoro akan menjadi data resmi yang dapat dijadikan sebagai data dasar intervensi program kemiskinan yang bersumber dari APBD, baik program penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan dan konektivitas wilayah. Tambah Sekda.
 
Dalam proses penetapan Damisda
Pemkab Bojonegoro bekerjasama dengan BPS sebagai pembina data statistik daerah untuk menyusun kuesioner pendataan beserta bobot masing-masing indikator sehingga sistem dapat menghasilkan data yang akurat dan menggambarkan kondisi riil di lapangan.
 
Dengan data yang bersifat dinamis, Damisda akan terus diperbarui sesuai perkembangan data, terdapat 10 langkah penetapan Damisda oleh TKPK diantaranya, 
1. Starting data menggunakan data DTKS 2020 dan Pendataan Keluarga 2021.
2. Cleaning Data yaitu verifikasi data kependudukan oleh Dispendukcapil.
3. Harmonisasi parameter kemiskinan. Kabupaten Bojonegoro menetapkan 20 .
4. Sensus kemiskinan yang dilakukan oleh pencacah desa dengan quesioner serta pelaksanaan verifikasi dan validasi oleh desa dan kecamatan.
5. Inputting Data Kemiskinan Daerah dalam aplikasi DAMISDA.
6. Pelaksanaan musyawarah desa dan penetapan Keputusan Desa Tentang Data Mandiri Kemiskinan Desa.
7. Penetapan Keputusan Bupati tentang Data Mandiri Kemiskinan Daerah.
8. Sinkronisasi program penurunan kemiskinan.
9. Sensus kemiskinan daerah.
10. Publikasi Data.

By Admin
Dibuat tanggal 30-11-2022
1700 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %