Bojonegoro- Sebagai awal dari pemungutan pajak bumi dan bangunan tahun 2022, Pemkab Bojonegoro melalui Bapenda menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) kepada Camat Se-Kab. Bojonegoro, untuk selanjutnya ditindaklanjuti di tingkat masing-masing Pemerintah Desa.
Penyerahan SPPT PBB P2 dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, kamis (10/03). Dihadiri langsung Bupati Bojonegoro, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab. Bojonegoro, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Bojonegoro dan Camat Se-Kab. Bojonegoro.
Dalam laporannya, Kepala Bapenda Ibnu Soeyoeti menjelaskan bahwa jumlah SPPT yang dicetak tahun 2022 berjumlah 737.612 lembar, naik dari tahun 2021 yang berjumlah 734.252 lembar. Kemudian, Kepala Bapenda menambahkan bahwa target PBB dalam APBD tahun 2022 sebanyak Rp. 45.865.435.191. "Taerget kita tahun ini mengalami kenaikan, semoga hingga batas akhir pembayaran PBB P2 pada 31 Agustus 2022 nanti tidak ada keterlambatan dari pihak wajib pajak." Ucapnya.
Bupati Bojonegoro menyampaikan SPPT PBB yang telah diserahkan ke masing-masing kecamatan, untuk selanjutnya agar segera di proses pemungutan pajak bumi dan bangunan kepada wajib pajak. "Usai menerima SPPT PBB P2, Camat segera bekerjasama dengan Pemerintah Desa untuk memprioritaskan proses persuasif kepada wajib pajak potensial. Sehingga pembayaran pajak tidak sampai mendekati batas waktu yang telah ditentukan." Terang Anna Mu'awanah.
Anna menambahkan dalam upaya mencapai target PAD disektor PBB tahun 2022, salah satunya dengan bekerjasama dengan Pemdes. Pemdes harus berkontribusi dalam penagihan PBB khususnya dibeberapa desa yang terbilang kurang tertib.
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |