Bojonegoro- Pemkab Bojonegoro menggelar Deklarasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Bojonegoro yang Dihadiri Bupati Bojonegoro, Kepala DPRD Kab. Bojonegoro, Kepala Bakorwil Zona 2, kepala BPS Kab. Bojonegoro, Sekretaris Daerah Kab. Bojonegoro beserta jajaran, Kepala Opd Kab. Bojonegoro, Camat se-Kab. Bojonegoro dan 25 Kepala Desa penerima penanganan. Deklarasi yang digelar di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, senin (15/11), adalah bentuk komitmen pemkab bojonegoro dalam menyelesaikan kemiskinan ekstrem sesuai intruksi Wapres RI.
 
Dalam laporannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnandaka Tjatur P melaporkan Pemkab Bojonegoro berfokus pada Data BPS, DTKS Desil 1 dan SDGs sebagai acuan penanganan kepada desa. Kusnandaka menjelaskan bahwa pertama dalam penanganan kemiskinan ekstrem adalah dengan verifikasi dan intervensi data, yang selanjutnya diberikan kepada Camat dan Dilaksanakan oleh Pemerintah Desa terkait. 
 
“Mengingat dari sekian data yang diterima tidak ada persamaan, maka pemadanan data oleh Dispenduk akan kita serahkan ke Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk diberikan Program Penanganan. Maka tekat dan komitmen bersama perlu kita bangun, peningkatan akselerasi dan sinergitas dari tingkat pemerintah desa hingga daerah.” Lapornya. 
 
Anna Mu’awanah meminta untuk seluruh pihak khususnya 25 Desa yang diberikan intervensi agar membangun sinergitas dan komitmen bersama dalam mensukseskan pengentasan Kemiskinan Ekstrem, mengingat Bojonegoro ditunjuk langsung oleh Wapres RI sebagai Role Model bersama 4 Kabupaten lain di Jawa Timur. Dan saat ini kita sedang fokuskan untuk memaksimalkan program Pemkab Bojonegoro dalam mensejahterakan masyarakat melalui sektor kesehatan dan Fasilitas bagi warga seperti RTLH yang diberikan intervensi dengan Program ALADIN dan lain-lain. “Kita Optimis tahun 2021, Penanganan Kemiskinan Ekstrem dapat dituntaskan.” Jelasnya.

By Admin
Dibuat tanggal 31-12-2021
194 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %