Bojonegoro, Kali pertama dalam sejarah Kabupaten Bojonegoro pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyampaikan hasil Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) saat masa reses. Jika biasanya tidak ada hal demikian maka pada Musrenbang kali ini terasa amat spesial. Demikian seperti yang disampaikan oleh Bupati Bojonegoro saat sambutan pembukaan di Ruang Angling Dharma Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kamis (26/3) pagi tadi.

Bupati menyampaikan ini adalah sejarah baru yang kita lakukan hari ini, pada kegiatan Musrenbang ada hasil jaring aspirasi yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro. Bupati saat mengawali sambutannya menyampaikan kegiatan musrenbang tidak berhenti pada perencanaan, aktualisasi namun juga pada fungsi pengawasan serta penegakan hukum akan diberikan jika ada yang bertindak diluar koridor. Pembangunan yang kita jalankan saat ini merupakan buah karya bersama seluruh komponen mulai masyarakatm, pemerintah dan aparat keamanan. Mustahil akan terjadi apabila kondisi yang terjadi ditengah masyarakat kita tidak kondusif. Kunci untuk dapat bersinergi adalah dengan adanya saling percaya dan networking disemua lini. Dalam proses ini pula banyak pihak yang terlibat baik diantaranya organisasi sosial, maupun organisasi berbasis gender dan lain sebagainya yang senantiasa memberikan kontribusi.

Lebih lanjut dihadapan peserta Musrenbang Bupati menjelaskan tentang apa yang ingin dibangun sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagaimana tertuang dalam 6 pilar pembangunan diantaranya ekonomi yang berbasis pada sektor migas dan non migas, kemudian didukung pula dari sektor industri dan jasa. Pilar selanjutnya adalah Lingkungan Hidup. Menurut Bupati, kerusakan lingkungan hidup berdampak pada peningkatan resiko kejadian bencana. Selanjutnya adalah pembangunan manusia Bojonegoro yang memiliki kompetensi dengan adanya Gerakan Desa Sehat dan Cerdas yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro. Pilar keempat yakni kemampuan keuangan atau peningkatan kapasitas fiskal kita dan yang kelima adalah kepemimpinan yang berkelanjutan. Menurut Bupati, siapapun penerus mendatang kini kita harus meletakkan pondasi yang kuat untuk menjalankan pembangunan di Kabupaten tercinta ini.

Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan tentang kegiatan Musrenbang ini merupakan verifikasi, sinkronisasi, sinergi sekaligus merasionalisasi semua aspirasi dalam kerangka yang efektif dan efisien. Dalam perencanaa pembangunan kita harus mengedepankan pada skala prioritas. Sehingga dalam Musrenbang ini ada tiga hal penting yang harus diingat yakni yang pertama relevansi. Perencanaan pembangunan yang kita lakukan harus relevan dengan tiga hal utama yakni infrastruktur  dalam hal ini layanan dasar diantaranya bidang kesehatan, pendidikan dan prasarana, selain itu harus mendukung produktivitas sektor primer seperti sektor pangan. Dan yang penting adalah infrastruktur harus pula berdampak pada sisi peningkatan ekonomi. Relevan yang kedua adala fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan keuangan daerah. Yang kedua adalah dimensi keberlanjutan. Kita harus membuka pikiran untuk mendukung pembangunan dunia investasi untuk menunjang keberlanjutan dimasa mendatang. Ketiga adalah kepastian dari sisi tata kelola. Pembangunan yang kita laksanakan harus dalam kaidah tata kelola yang baik sehingga tidak akan membawa dampak hukum dan lain sebagainya dikemudian hari.

Bupati bahkan mencontohkan bagaimana pemerintahan desa dan aparaturnya telah menjalankan pemerintahannya namun banyak diantara kepala desa yang justru terkena dampak masalah hukum, salah satunya adalah masalah Raskin. Para kades tidak melakukan tindakan yang bersifat korupsi namun aplikasi dilapangan yang dinilai salah. Dicontohkan pada pendistribusian beras raskin misalnya seharusnya hanya untuk mereka yang masuk dalam kategori miskin, namun karena tuntutan maka ada yang dibagi rata sejumlah penduduk didesanya. Ini adalah contoh kecil kesalahan tata kelola yang dilakukan dan banyak menimpa beberapa perangkat kita. Berkaca dari hal ini, lanjut Bupati, sebagai pimpinan kita harus tegas menyampaikan aturan yang berlaku untuk menghindari masalah hukum.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Mitro’atin dalam kesempatan ini menyampaikan usulan yang didapatkan oleh DPRD pada masa reses dulu.

Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh Kepala Bakorwil Bojonegoro, pimpinan dan anggota DPRD, LSM, organisasi sosial dan masyarakat serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro. Hadir pula dalam kesempatan ini Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro. Hadir pula Wakil Bupati Bojonegoro, Sekretaris Daerah dan jajaran Muspida Kabupaten Bojonegoro.

 


By Admin
Dibuat tanggal 06-04-2015
675 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %