Bojonegoro – Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bojonegoro dan Pimpinan Ranting Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) DMI se-Kabupaten Bojonegoro masa bakti 2026–2031 dikukuhkan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah selaku Ketua BKMM DMI Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris DMI Jawa Timur Drs. H. Suhadi, M.A., jajaran Forkopimda, ulama, tokoh masyarakat, serta pengurus DMI dan BKMM Bojonegoro

Bupati Setyo Wahono berharap kepengurusan baru DMI dan BKMM dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, memakmurkan masjid tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat, penguatan akhlak, peningkatan ilmu, persaudaraan, dan pemberdayaan masyarakat.

“DMI bukan hanya sekadar organisasi yang membina masjid, tetapi menjadi penggerak masjid agar masjid semakin makmur dan masyarakat semakin berdaya,” ujar Bupati.

Bupati juga mendorong pengembangan konsep masjid eco-entrepreneur dengan mengoptimalkan potensi lingkungan dan ekonomi di sekitar masjid. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengelolaan sampah, pemanfaatan air wudu, penghijauan, hingga kegiatan produktif yang mendukung kemandirian masjid.

Ketua PD DMI Kabupaten Bojonegoro H. Ali Mustofa menyampaikan bahwa kepengurusan baru berkomitmen menjadikan takmir masjid lebih profesional serta mendorong masjid yang ramah, peduli, memberdayakan, dan mandiri. Penguatan kemasjidan dan takmir dilakukan melalui DMI, sementara penguatan majelis taklim perempuan dan keluarga dilakukan melalui BKMM sebagai satu kesatuan gerakan.

Sementara itu, Ketua BKMM DMI Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan sejumlah rencana program, di antaranya pembinaan takmir dan marbot, pengembangan UMKM di lingkungan masjid, pengelolaan kebersihan dan lingkungan, serta penguatan kegiatan sosial berbasis jamaah.

Melalui sinergi DMI dan BKMM, masjid diharapkan semakin hidup dan memberi manfaat luas bagi masyarakat, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan kemandirian, serta mendorong pemberdayaan masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 29-09-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %