Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 saat apel rutin yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di halaman Gedung Putih, Senin (29/12/2025).
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengungkapkan bahwa berbagai program pembangunan menunjukkan capaian positif di sektor pembangunan manusia, ekonomi, dan sosial, meskipun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Salah satu capaian strategis yang disoroti adalah penurunan angka stunting di Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting berhasil ditekan dari 14,8 persen menjadi 12,9 persen. Capaian ini mencerminkan efektivitas kolaborasi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui intervensi gizi, peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, serta penguatan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bojonegoro juga mengalami peningkatan signifikan, dari 72,75 persen menjadi 73,74 persen. Kenaikan IPM tersebut menjadi indikator membaiknya kualitas hidup masyarakat, khususnya pada aspek pendidikan, kesehatan, dan daya beli.
Di sektor ekonomi, produktivitas pertanian dan industri pengolahan turut menunjukkan tren positif, meningkat dari sekitar 710 ribu ton di awal tahun menjadi 880 ribu ton saat ini. Sementara itu, tingkat pengangguran berhasil ditekan dari 4,2 persen menjadi 3,9 persen, seiring bertambahnya aktivitas ekonomi dan pembukaan lapangan kerja baru, termasuk dari sektor industri dan pabrik rokok.
Meski mencatatkan berbagai capaian positif, Wakil Bupati menyampaikan bahwa hingga saat ini serapan anggaran APBD 2025 baru mencapai sekitar 73,40 persen, dengan sisa anggaran kurang lebih Rp2,9 miliar. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius agar percepatan realisasi anggaran dapat dioptimalkan hingga akhir tahun anggaran.
Hasil evaluasi juga mencermati adanya inkonsistensi antara perencanaan RKPD dan penganggaran APBD, yang disebabkan oleh penurunan pendapatan daerah serta penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Pemerintah daerah menegaskan bahwa penyesuaian tersebut memiliki dasar yang kuat dan akan diselaraskan lebih lanjut melalui Perubahan APBD (P-APBD).
Dari sisi belanja daerah, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan sebesar 10 persen telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, belanja infrastruktur masih memerlukan penyesuaian dan penguatan melalui skema pendanaan pendukung agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Menutup arahannya, Wakil Bupati Nurul Azizah mengimbau seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kehati-hatian dalam pelaksanaan kegiatan, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta aktif menyampaikan informasi program kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi.
"Sinergi, transparansi, dan kedisiplinan diharapkan mampu memastikan seluruh target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal," tutupnya.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |