Bojonegoro- Pemkab Bojonegoro melalui BPKAD menggelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa yang dihadiri Bupati Bojonegoro, serta diikuti oleh 453 Peserta yang terdiri dari Kepala Desa serta pejabat teknis dari OPD dan Kecamatan yang menangani bantuan keuangan kepada desa. Acara yang diselenggarakan di ruang Gedung Angling Darma lt.2, nantinya akan dilaksanakan mulai tanggal 8-13 April 2021.
 
Kepala BPKAD Bojonegoro Luluk Alifah, SE, MM. dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek ini adalah upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknis bagi Pelaksana di SKPD dan Kecamatan serta Aparatur Pemerintah Desa dalam Pengelolaan keuangan kepada desa.
 
Bupati Bojonegoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa, dengan semakin besarnya anggaran bantuan keuangan kepada desa baik yang bersifat umum maupun  yang bersifat khusus, maka diperlukan kemampuan teknis yang baik  dalam  pengelolaannya. 
 
"Mengingat tertib perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban keuangan  desa adalah bentuk dari terwujudnya Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Maka selaku Penerima Bantuan Keuangan  bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan keuangan yang diterimanya." Terang Anna Mu'awanah
 
lebih lanjut Anna Mu'awanah menyampaikan, sebagian besar bantuan keuangan yang diberikan kepada Desa pada tahun anggaran 2021, secara khusus diarahkan pada percepatan terwujudnya penyediaan infrastruktur perdesaan, yang diharapkan akan  semakin memperlancar akses  di wilayah perdesaan dan berujung pada kemajuan desa, baik dari sisi perekonomian maupun pemberdayaan masyarakat desa. Sebagaimana komitmen pemerintah kabupaten  bojonegoro yaitu peningkatan akses infrastruktur yang tidak hanya terjadi di wilayah-wilayah disekitar ibu kota Kabupaten, akan tetapi merata diseluruh wilayah kabupaten Bojonegoro, termasuk didalamnya wilayah-wilayah terdalam dan yang sebelumnya terpinggirkan.
 
Oleh karena itu, mengingat urgensi dari pemberian bantuan keuangan diatas, maka Bupati berharap, para Kepala Desa, untuk memegang komitmen atas Pengelolaan Bantuan Keuangan dengan mematuhi dan melaksanakan prinsip pengelolaan keuangan desa.
 
Hadir Sekda, Asisten, Kepala SKPD yang membidangi Bantuan Keuangan Desa, Camat, Nara Sumber dan para peserta

By Admin
Dibuat tanggal 14-04-2021
195 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %