Bojonegoro-, Bupati Bojonegoro mengukuhkan 16 pengurus dewan pendidikan periode 2021-2025 di pendopo Malowopati pada Jumat (26/02). Prosesi pengukuhan dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Kepala Dinas Pendidikan Dandy Suprayitno, serta tamu undangan dari tenaga pendidik.
Adapun fungsi dan peran Dewan Pendidikan salah satunya adalah bertanggung jawab dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan pendidikan, memberikan pertimbangan dalam kebijakan program pendidikan, memberikan pelayanan pendidikan, mengontrol serta sebagai mediator dalam memfasilitasi kebutuhan pelayanan pendidikan yang berpedoman pada norma serta standart yang berlaku.
Dalam amanatnya, Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa pembelajaran dengan metode yang kurang tepat dapat menyebabkan kesalahpahaman dalam proses pembelajaran. "Hal ini juga menjadi fungsi serta peran keberadaan Dewan Pendidikan untuk bisa membuat kajian yang tepat.", Ungkap Bupati Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro juga berharap agar nantinya Dinas Pendidikan dapat berdampingan dengan Dewan Pendidikan untuk membuat data peta guna mencukupi kebutuhan pendidikan bagi masyarakat. "Pemkab Bojonegoro juga bisa menggunakan peta data sebagai tinjauan membuat program guna memajukan pendikan serta SDM di kabupaten Bojonegoro.", Pungkas Bupati Bojonegoro.
By Admin
Dibuat tanggal 28-02-2021
152 Dilihat