Yogyakarta-Korupsi menjadi aktivitas yang selalu diupayakan pencegahannya oleh seluruh pihak. Lalainya sikap dan sistem yang memberikan celah pelaku terjerat didalamnya harus terus diperbaiki, baik secara perilaku dan tata kelolanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengundang Kepala Daerah Di Wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat untuk mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah, Rabu (19/03).
Dalam acara yang diselenggarakan di JEC, Bupati Bojonegoro bersama Ketua DPRD Kab. Bojonegoro dan Pj. Sekda Pemkab Bojonegoro hadir dalam Rakor tersebut. Hadir pula Gubernur DI Yogyakarta, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Barat, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta masing-masing Bupati dan Walikota di wilayah tersebut.
Ketua KPK Setyo Budianto mengucapkan terimakasih atas partisipasi dari seluruh Kepala Daerah yang telah menghadiri acara ini, menjadikan semangat bersama untuk peduli dalam upaya mencegah tindak korupsi di instansi daerah. Budianto menyampaikan bahwa komitmen bersama untuk memberantas korupsi harus terus ditegakkan, dimulai dari atas harapanya akan menjadikan contoh ke bawah untuk turut serta melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kita berharap ada perencanaan yang baik dan jelas, MCP mencoba menjadi sistem monitoring yang terintegrasi. Kedepan kita membutuhkan dukungan dari Pemerintahan Daerah hingga ke Pemerintahan Desa untuk melaksanakan perencanaan yang baik." Terang Setyo Budianto.
Ketua KPK menambahkan upaya pemberantasan korupsi ada tiga, yakni pendidikan, Pencegahan dan penindakan. Budianto berharap Kepala Daerah ada upaya untuk memasukkan sebuah kurikulum yang berhubungan dengan Anti Korupsi. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan jangka panjang KPK.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
100 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
0 % |