Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya adalah bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB - P2). Peningkatan PAD itu tentunya juga berdampak pada alokasi bagi hasil untuk kegiatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Mengawali himbauan ajakan pembayaran pajak, Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 kepada seluruh camat. Penyerahan secara simbolis berlangsung di rumah dinas pada Selasa (30/01). Kepala Bapenda Bojonegoro Ibnu Soeyoeti menyampaikan bahwa PBB - P2 merupakan salah satu sumber PAD, maka dari itu di tahun 2024 harus ada peningkatan pendapatan.

Senada dengan Kepala Bapenda, Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto juga menegaskan kepada semua camat agar pembayaran taat pajak untuk dijaga serta dipastikan penyerapannya naik di tahun 2024 ini. Adriyanto pun memberikan tugas kepada seluruh Camat untuk memberikan kesadaran serta meyakinkan masyarakat guna membayar pajak sebelum jatuh tempo. "Gunakan cara penagihan yang baik, supaya masyarakat kita bersedia membayar dengan patuh tanpa merasa terintimidasi apapun.", Pesan Adriyanto. 

Selain itu, Adriyanto juga berpesan kepada para ASN untuk terlebih dahulu menjadi pembayar pajak yang taat sebelum melakukan penagihan pajak. "Mari kita juga menjadi contoh bagi masyarakat, untuk mewujudkan Bojonegoro yang sadar dan bebas dari tunggakan pajak.", Pungkas Adriyanto.


By Admin
Dibuat tanggal 14-02-2025
662 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %