Bojonegoro- Pemkab Bojonegoro melalui dinas DPMD mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Bojonegoro Tahap 1 Tahun 2022. Acara yang dilaksanakan pada Sabtu (15/10) di ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro dihadiri oleh peserta anggota BPD dari kecamatan Kapas serta Sukosewu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro Machmuddin, mengatakan bahwa maksud dan tujuan peningkatan BPD adalah untuk mendorong BPD dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan benar serta meningkatkan peran serta BPD dalam penyelenggaraan pemerintah desa. "BPD bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, guna terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintah desa yang partisipatif.", Jelas Machmuddin.
Sementara itu Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah juga menyampaikan bahwa BPD menjadi wadah untuk mempersatukan pendapat. Beberapa orang pastinya memiliki pendapat yang berbeda beda, apalagi jika pada satu desa maka akan perbedaan pendapat akan makin kompleks pula. "Maka BPD hadir untuk mempersatukan serta menampung semua pendapat untuk bisa memberikan solusi atas sebuah permasalahan yang terjadi di lingkup desa.", Ungkap Bupati Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro juga berpesan bahwa semoga rembug bersama yang dilaksanakan pada hari ini bisa semakin mempererat hubungan serta menghasilkan komunikasi yang berkualitas. "BPD sebagai salah satu badan perimbangan lingkup desa, maka diskusi bersama sangat diperlukan dalam perencanaan pembangunan lingkup desa.", Pungkas Bupati Bojonegoro. Adapun peserta anggota BPD yang hadir dari kecamatan Kapas berjumlah 121 orang, sedangkan kecamatan Sukosewu dengan jumlah anggota 86 orang.
By Admin
Dibuat tanggal 16-10-2022
118 Dilihat