Rabu (21/09). Upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan desa terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kali ini Pemkab bekerja sama dengan salah satu bank konvensional, yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Acara ini diselenggarakan di Pendopo Malowopati Kabupaten Bojonegoro dan dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Kepala OPD terkait, Pimpinan Bank Jatim dan Pimpinan Bank BPR, serta Seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro.
 
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Mahmudin, menyampaikan agar kepala desa segera mengimplementasikan terkait dengan siltap perangkat kepala desa dan staf sebagaimana yang telah diatur. Serta kedepan bukan hanya untuk siltap tapi juga seluruh transaksi cashless.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa "Di akhir tahun kami akan mencoba terapkan di beberapa desa, jika memang tidak ada kendala maka tahun depan akan kami terapkan di seluruh desa", jelasnya.
 
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awwanah dalam sambutannya mengatakan kedepan Pemkab Bojonegoro harus sudah menggunakan digitalisasi. Karena kita sekarang ini kita sudah masuk di zaman modern atau digital. Ini sebagai langkah awal pemkab untuk menjadikan Kabupaten Bojonegoro yang produktif. "Semua kebijakan Pemkab kedepan harus menggunakan digitalisasi. Kalau perlu kita kerja sudah menggunakan aplikasi atau secara online", ucapnya.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut, diharapkan nantinya seluruh desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro dapat mengikuti atau berjalan beriringan dengan kebijakan pemkab. Hal ini dikarenakan agar desa-desa tersebut semakin maju dalam hal teknologi. "Kedepan Mall Pelayanan Publik (MPP) milik pemkab ini secepatnya diterapkan layanan digitalisasi, agar tidak antri dalam melaksanakan pelayanan", pungkasnya.
 
Di akhir acara, Bupati Bojonegoro beserta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan juga Pimpinan Bank BPR me-launching aplikasi baru, yakni "Bojonegoro Mobile" dan "Bojonegoro Pay" yang nantinya akan digunakan dalam pelaksanaan transaksi tersebut.

By Admin
Dibuat tanggal 04-10-2022
109 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %