Bojonegoro- menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.412/39/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dan Nomor 171.412/40/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro Dari Partai Kebangkitan Bangsa. DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro Rabu (2/2). Acara tersebut dihadiri pula Bupati Bojonegoro, jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, Anggota Dewan Kabupaten Bojonegoro, kepala OPD Kabupaten Bojonegoro. 
 
Abdullah Umar resmi dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro. Abdullah Umar menggantikan Imam Sholikin.
Ketua DPRD Abdullah Umar menyampaikan bahwa ia akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai agenda dan juga program yang sudah tersusun dengan baik.
 
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan bahwa sebagai ketua DPRD yang baru tentunya harus segera menyesuaikan dengan berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, diharapkan dprd dan stakeholder bisa bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
 
Kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pembangunan diharapkan bisa menjaga kondusifitas yang sudah ada, dan waspada terhadap gangguan, hambatan dan tantangan pelaksanaan pembangunan.

By Admin
Dibuat tanggal 02-03-2022
96 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %