Bojonegoro- Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah meresmikan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Margomulyo pada Minggu (19/12). Pada kesempatan ini, Bupati Bojonegoro juga menyerahkan sertifikat tanah hasil PTSL kepada 577 warga desa Kalangan, 19 paket Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D) serta 794 bantuan kursi roda untuk warga Desa Margomulyo.
Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa sebagai pemegang otorisasi kebijakan, dirinya harus mengecek apakah program kebijakan berjalan dengan semestinya di lapangan. Kebijakan pembangunan salah satunya adalah soal pembebasan tanah warga. "Tahun 2022 kami akan bergerak menyelesaikan persoalan pembebasan tanah, PTSL adalah program pemerintah, namun kami bantu subsidi agar terbebaskan.", Ungkap Bupati Bojonegoro.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bojonegoro menjelaskan tentang program BPNT dan BPNT- D. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah. Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT- D) adalah program Pemerintah Daerah yang linier dengan program pemerintah pusat BPNT.
"Data BPNT dimutakhirkan setiap 6 bulan sekali, maka dimana yang tidak mendapatkan BPNT akan mendapatkan BPNT- D dengan bersumber dana APBD. Nantinya akan ada 4700 BPNT-D.", Jelas Bupati Bojonegoro. Program BPNT- D merupakan solusi karena di realita lapangan ada warga yang benar-benar membutuhkan namun tidak terdaftar di pusat data BPNT, serta yang terdaftar BPNT tidak akan mendaptkan BPNT- D agar tidak tumpang tindih.
By Admin
Dibuat tanggal 08-02-2022
107 Dilihat