Bojonegoro, 17 Juli 2026 – Bupati Setyo Wahono resmi melantik dan Mengambil Sumpah Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026. Prosesi pengambilan sumpah janji dan pelantikan ini berlangsung khidmat di Pendopo Malwopati.
 
Pelantikan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa definitif sebelumnya, guna memastikan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Desa tetap berjalan optimal.

Adapun Kepala Desa dan Sisa Jabatan yang di Lantik yakni

  1. Desa Dengok Kecamatan Padangan a.n. Sdr. PURWADI SETIONO dengan masa jabatan sampai habis sisa masa jabatan Kepala Desa periode 2019 – 2027; dan
  2. Desa Kuncen Kecamatan Padangan a.n. Sdr. SRI HARSONO dengan masa jabatan sampai habis sisa masa jabatan Kepala Desa periode 2019 – 2027,
  3. Desa Tebon Kecamatan Padangan a.n. Sdri. DEWI INDAH NURHAYATI dengan masa jabatan sampai habis sisa masa jabatan Kepala Desa periode 2020 – 2028,
  4. Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo a.n. Sdr. M. HESTU WIDIYASTONO dengan masa jabatan sampai habis sisa masa jabatan Kepala Desa periode 2020 – 2028,
  5. Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo a.n. Sdri. WIWIT PUJIASTUTI dengan masa jabatan sampai habis sisa masa jabatan Kepala Desa periode 2019 – 2027.

Mengawali sambutan dan arahannya Bupati Setyo Wahono mengucapkan selamat kepada Bapak Ibu Kepala Desa yang telah di lantik, dan mengucapkan terimakasih kepada Pj Kepala Desa yang telah berjuang dan berusaha keras membangun desa di desa nya dengan baik.

Saya yakin kades PAW yang di lantik dapat melanjutkan program program yang sudah di tetapkan Rencana Pembagunan di Desa masing masing. Saya minta tolong kepada Bapak Ibu agar segera menyesuaikan komunikasi dan koordinasi serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan belajar tentang Perda dan Undang Undang yang ada di Desa.

Jabatan ini adalah amanah yang berat, Ini tanggung jawab yang besar, maka saya minta tolong kepada bapak, ibu kepala desa yang hari ini di lantik laksanakan tugas ini dengan penuh integritas dan senantiasa meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri untuk terus,  Belajar memahami regulasi sehingga setiap kebijakan yang bapak ibu buat memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

optimalkan potensi yang ada di desa, Baik itu potensi pertanian peternakan umkm, pariwisata ataupun budaya, serta potensi sumber daya manusia yang ada. Sehingga setiap desa punya keunggulan dan dapat dikembangkan menjadi pertunjuan dalam membangun Ekonomi masyarakat yang terakhir. 

Saya juga berpesan untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja profesional sebagai pelayan masyarakat sebagai aparatur pemerintah kerja, Bangun kerjasama yang solid dengan perangkat desa lembaga kemasyarakatan desa pendamping desa dan seluruh pemangku kepentingan agar bapak ibu sekalian bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pelayanan yang cepat.


By Admin
Dibuat tanggal 17-07-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %